News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

UPDATE Kasus Indra Kenz: 19 Saksi Sudah Diperiksa, Korban Rugi Lebih dari Rp 25 Miliar

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo. - Polisi ungkap update kasus dugaan penipuan Indra Kenz berkedok trading binary option melalui platform Binomo: 19 Saksi Siksa, Korban Rugi Rp 25 M lebi

TRIBUNNEWS.COM - Polri mengungkap perkembangan dari kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi trading ilegal Binomo yang menyeret Indra Kenz sebagai tersangka.

Polisi telah memeriksa sebanyak 19 saksi, adapun 2 di antaranya adalah saksi ahli

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang, 17 sebagai saksi, 2 sebagai saksi ahli," ucap Gatot.

Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Vanessa Khong Ditanya soal Kedekatan Pribadinya hingga Bisnis Indra Kenz

Gatot juga mengungkapkan besaran kerugian dari dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz.

Dari keterangan 14 korban, didapatkan kerugian mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124," tutur Gatot.

Selain itu, hingga saat ini, polisi sudah menyita sejumlah barang milik Indra Kenz.

Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

“Bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo, kemudian konten video dan Youtube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun Youtube milik IK."

"Satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone,” jelas Gatot.

Kekasih Indra Kenz Ikut Terima Uang, Polisi: Masih Saksi

Diwartakan Tribunnews.com kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong telah diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

Vanessa Khong diperiksa terkait dugaan aliran dana dari kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Kendati demikian, status Vanessa sampai saat ini masih menjadi saksi.

Baca juga: Sosok Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz yang Ikut Diperiksa Polisi, Punya Bar dan Bisnis Kecantikan

"Masih saksi," kata Kabag Penum Devisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Gatot menambahkan dalam kesaksian Vanessa kepada tim penyidik, pacar Indra Kenz ini nyatanya menerima sejumlah aliran dana yang dijanjikan sebesar Rp 2 Miliar namun hanya Rp 10 juta yang baru diberikan.

Baca juga: Korban Kasus Binomo Indra Kenz Buka Suara, Ungkap Kerugian Capai Rp 500 Juta hingga Psikis Terganggu

Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong. (Instagram @indrakenz)

"Tadi kami sampaikan terkait hubungan bisnis tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M namun hanya Rp 10 juta yang dikasih," tutur Gatot.

Terkait uang senilai Rp 10 Juta tersebut, pihaknya masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada sang pacar sebelum melakukan penyitaan.

"Nanti akan di dalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan, kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," sambungnya.

Baca juga: Indra Kenz Akhirnya Serahkan Mobil Tesla Rp 1,5 Miliar yang Dibelinya saat Tak Bisa Tidur

Kendati demikian, Gatot belum bisa menyebut jika Vanessa akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Ya tentunya penyidik masih akan mendalami dulu kalau memang ada kaitannya akan dilakukan langkah-langkah dan proses dari penyidik," pungkas Gatot.

Tak hanya Vanesa, orang tuanya atau calon mertua dari Indra Kenz berinisial RP juga ikut diperiksa.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Fauzi Alamsyah)

Baca berita lainnya soal Kasus Aplikasi Trading Ilegal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini