"Anak-anak angkat memang sudah memakai pengacara, sejak awal kami tidak mau," terang Mimi.
"Cuma dari pihak anak angkat tidak ada komunikasi, akhirnya terpaksa kami menunjuk pengacara."
"Supaya semuanya jelas, yang menjadi hak kami tolong berikan kepada kami."
"Yang memang sudah diberikan oleh mama kepada anak angkat, ya silakan," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, melalui kuasa hukum, pihak keluarga klaim sebagai ahli waris yang sah.
Husny Tanjung menilai, anak angkat Dorce Gamalama tidak akan mendapatkan harta warisan.
Ia menambahkan, para anak angkat akan mendapatkan warisan dari wasiat sang presenter.
"Kalau saat ini ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah," kata Husny.
"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak."
"Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah."
Baca juga: Gosip Rebutan Warisan Dorce, Kuasa Hukum Bantah Soal Itu, Terungkap Keinginan Mendiang Semasa Hidup
Baca juga: Keluarga Bantah Ada Perebutan Warisan dengan Anak Angkat Dorce Gamalama: Harta Nggak Dibawa Mati
"Dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya.
Lantas, pihak keluarga kandung mendesak agar wasiat Dorce Gamalama segera dibuka.
Dikarenakan selama menunggu wasiat tersebut, justru timbul polemik dan berbagai isu tak sedap.
Pun Dorce Gamalama hingga kini memiliki keluarga kandung yang masih hidup dan sah jadi ahli waris.