Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ade Ratna Sari, sosok yang melaporkan Ayu Aulia atas kasus dugaan penganiayaanmenyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Ade Ratna Sari mengakui kehadirannya ke Polres Metro Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami datang memenuhi panggilan dengan status korban pelapor. Nantinya akan diperiksa saksi lain, yang kemudian penyidik akan memeriksa AA (Ayu Aulia)," kata Ade Ratna Sari.
Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Ayu Aulia Terkait Kasus Dugaan Rekayasa Bunuh Diri
Baca juga: Sempat Coba Akhiri Hidup hingga Aksinya Disebut Settingan, Ayu Aulia Membantah: Asli Lah
Ade menambahkan, sampai detik ini ia tidak menjalin komunikasi dengan Ayu. Sebab, handphonenya dipegang oleh wanita yang dikabarkan dekat dengan Zikri Daulay.
"Keluarganya pun terakhir minta diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena proses sudah berjalan, ya saya tetap dengan laporan saya," ucapnya.
Lantas, kedepan apakah Ade akan menutup pintu damai dengan Ayu?
Ia memastikan kasus dugaan penganiayaan akan diselesaikan secara hukum.
"Proses damai sampai hari ini, saya menegaskan akan menutup pintu untuk berdamai," tegasnya.
"Kalau nantinya dia (Ayu Aulia) jadi tersangka. Ya harus dijalani," sambungnya.
Keseriusannya memenjarakan Ayu Aulia, karena Ade Ratna Sari menggandeng 12 pengacara untuk membawa kasus dugaan penganiayaan ini ke ranah hukum dan persidangan.
"Ini bukti keseriusan saya atas laporan pasal 351 terkait penganiayaan diduga dilakukan AA (Ayu Aulia)," ujar Ade Ratna Sari.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Aulia dilaporkan Ade Ratna Sari ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan.
Ade Ratna Sari mengaku menerima tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Ayu Aulia. Penganiayaan terjadi diduga sebelum aksi bunuh diri Ayu dengan menyayat tangannya sendiri.