News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Total Kerugian 14 Korban Indra Kenz Lebih dari Rp 25 M, Satu Mobil Mewah Berhasil Disita

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Diketahui crazy rich Medan, Indra Kenz jadi tersangka kasus Binomo.

Lantas turut terungkap total kerugian para korban Indra Kenz dalam kasus aplikasi trading itu.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli mengatakan ada 14 korban yang melapor.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (10/3/2022).

Gatot mengungkapkan, total kerugian 14 korban Indra Kenz mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Buntut dari dugaan tindak pidana itu, penyidik lantas melakukan penyitaan aset Indra Kenz.

Baca juga: Indra Kenz Ternyata Sempat Janji Beri Tunangan Rp 2 M, tapi Vanessa Khong hanya Terima Rp 10 Juta

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz. (Instagram)

"Total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan Rp 25.620.605.124."

"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Gatot.

Gatot menjelaskan, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti terkait kasus Binomo.

Mulai dari bukti transfer hingga konten video dan kanal YouTube Indra Kenz.

"Pertama, bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo."

"Konten video dan YouTube daripada saudara IK, print out legalisir akun YouTube milik IK," tuturnya.

Baca juga: Sosok Keluarga Indra Kenz di Mata Tetangga, Tak Pernah Bertegur Sapa dengan Warga

Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Ajukan Sita Aset Rumah Mewah Indra Kenz di Jakarta dan Tangerang

Tak sampai di situ, satu unit mobil mewah dengan merek Tesla milik Indra Kenz turut disita.

Harga mobil mewah dengan pelat B 14 DRA tersebut diperkirakan capai Rp 1,5 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini