TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Dorce Gamalama mengklaim jadi ahli waris alharhum.
Keluarga pun mendesak agar wasiat segera dibuka.
Anak angkat Dorce dinilai seharusnya tak memperoleh harta warisan.
Keluarga kandung Dorce Gamalama buka suara soal isu rebutan warisan dengan anak angkat.
Melalui sang kuasa hukum, Husny Tanjung, pihak keluarga klaim sebagai ahli waris yang sah.
Husny menilai, anak angkat Dorce Gamalama seharusnya tidak akan mendapatkan harta warisan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/3/2022).
Ia menambahkan, para anak angkat akan mendapatkan warisan dari wasiat sang presenter.
Selain itu, anak angkat tidak serta merta menerima semua harta peninggalan Dorce Gamalama.
Baca juga: Bantah Rebutan Warisan Dorce Gamalama, Keluarga Kandung: hanya Memperjelas, Kami Ahli Waris yang Sah
"Kalau saat ini ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah," kata Husny.
"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak."
"Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah."
"Dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya.
Lantas, pihak keluarga kandung mendesak agar wasiat Dorce Gamalama segera dibuka.