TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan CPNS bodong yang menjerat Olivia Nathania masih terus bergulir.
Diketahui putri Nia Daniaty itu menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Tim Kuasa Hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar merasa, kliennya dimanfaatkan para korban.
Andy menegaskan, sang klien justru mengeluarkan lebih banyak uang dibanding pendapatan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/3/2022).
"Dia buntung, nggak ada untungnya, terima uang sekian, mengeluarkan uang lebih dari yang diterima."
"Masuk lagi dalam penjara, iya dimanfaatkan lah sama mereka-mereka itu," ujar Andy.
Baca juga: Suara Olivia Nathania Bergetar Mengakui Rekrut CPNS dengan Cara Ilegal, Lewat Jalur Belakang
Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menilai korban tergiur dengan iming-iming CPNS.
Selain itu, yang menawarkan tak lain adalah guru, yang diketahui merupakan guru SMA Olivia Nathania.
Susanti mengungkapkan, korban seolah yakin uang mereka kembali karena nama Nia Daniaty.
"Kenapa orang mau, mungkin karena embel-embelnya yang membawa ini guru," kata Susanti.
"Siapa sih yang nggak yakin dan percaya dengan guru."
"Kedua, karena mungkin lihatnya ibu Nia Daniaty, pasti nanti akan membayar ini," tuturnya.
Baca juga: Nia Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi yang Membelanya, Olivia Nathania Menangis Saat Sidang
Baca juga: Olivia Nathania Beberkan Pendapatan dari Kasus Dugaan CPNS Bodong
Lewat persidangan, turut terungkap total kerugian para korban yang sebenarnya.