News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Korban CPNS Bodong Diduga Malah Manfaatkan Olivia Nathania, Terungkap Kerugian Rp 315 Juta

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak anak Nia Daniaty, Olivia Nathania merasa dimanfaatkan korban CPNS bodong, terungkap kerugian yang sebenarnya.

Yoklina menjelaskan, terdakwa mengaku tidak menerima uang seperti yang dituduhkan korban.

Istri Rafly Tilaar itu menerangkan hanya menerima uang sebesar Rp 25 juta.

Namun pihak JPU menilai, pengakuan Olivia Nathania sudah memenuhi pasal yang disangkakan.

"Tetapi untuk (jumlah) yang ia terima sendiri, katanya tidak sejumlah seperti itu."

"Yang kita ungkapkan di sini sudah memenuhi unsur pasal yang kami sangkakan," imbuhnya.

Sidang lanjutan kasus CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania bakal dilanjutkan minggu depan.

Yoklina menyebutkan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntutan JPU.

"Pemeriksaan saksi, saksi fakta, saksi adegan, semua sudah selesai."

"Dan kita minggu depan tuntutan," ungkap Yoklina.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Olivia Nathania

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini