TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas menyebut putri Nia Daniaty, Olivia Nathania sudah menghirup udara bebas meski baru divonis tiga tahun penjara akhir 2023 lalu.
Pernyataan itu diungkapkan Farhat tatkala menceritakan kunjungannya ke rumah mantan istrinya, Nia Daniaty.
Di kesempatan tersebut, Farhat membenarkan bertemu dengan Olivia Nathania, atau yang akrab disapa Oi.
"Oh iya saya jumpa Oi, kan udah bebas dia. Sudah menjalani (hukuman) ya, tinggal menikmati hidup untuk perbaikan," terangnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/4/2024).
Farhat meyakini kini Oi menjadi pribadi yang lebih baik.
"Kan udah dibina di lapas. Berarti hari ini Oi lebih baik dibanding hari lalu," tandasnya.
Disinggung terkait perbincangan dengan putri sulung Nia Daniaty itu, Farhat menyebut tak ada yang berkesan.
"Biasa-biasa aja, cerita singkat aja paling tentang ada beberapa orang yang saya kenal di dalam (lapas)," imbuhnya.
Pernah tinggal satu rumah, Farhat mengakui mantan anak sambungnya itu kini lebih kalem.
"Yang jelas, dia pasti lebih kalem lah dibanding dulu. Saya kan nggak ada masalah dengan mereka, mereka kan masalah dengan hukum bukan masalah dengan Farhat," tukasnya.
Adapun diketahui, Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara setelah melakukan serangkaian penipuan dalam kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Farhat Abbas Pasang Badan Bela Nia Daniaty yang Diminta Ganti Rugi Korban Penipuan Olivia Nathania
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah memutuskan Olivia Nathania bersalah dan harus dihukum selama 3 tahun penjara serat membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar pada Rabu (13/12/2023).
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/12/2023), kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri pun mengucap rasa syukur saat putusan terhadap Olivia Nathania dibacakan.
Menurut pengakuan Desi Hadi Saputri, kasus Olivia Nathania itu berjalan cukup lama.