TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina harap kliennya dituntut ringan.
Lantaran ia merasa, pelapor kasus dugaan CPNS bodong, Agustine juga ikut terlibat.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/3/2022).
Diketahui, Agustine merupakan guru SMA Olivia Nathania yang pertama kali buka suara terkait kasus ini.
Tak sampai di situ, pihak anak Nia Daniaty juga meminta Jaksa memeriksa Agustine.
"Kami berharap Jaksa dalam kasus ini bisa memberi tuntutannya yang ringan," ungkap Susanti.
Baca juga: Korban CPNS Bodong Diduga Malah Manfaatkan Olivia Nathania, Terungkap Kerugian Rp 315 Juta
"Karena pelapornya juga itu sama, melakukan kejahatan yang sama."
"Inilah yang kita minta kepada Jaksa Penuntut Umum menuntut Olivia seringan-ringannya," lanjutnya.
Susanti menilai, Olivia dan Agustine justru bekerja sama dalam kasus CPNS bodong.
"Dalam hal ini ada kerja sama antara Olivia dan Ibu Agustine."
"Kita minta Ibu Agustine ini harus diperiksa juga, kita minta kepada Jaksa," tandas Susanti.
Bahkan, Susanti menerangkan, kliennya sempat berkelit saat dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.
Baca juga: Nia Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi yang Membelanya, Olivia Nathania Menangis Saat Sidang
Baca juga: Jaksa Sebut Keterangan Olivia Nathania Berbelit-belit, Baru Akui Kesalahannya di Akhir Sidang
Ia merasa, Olivia Nathania berusaha menutupi agar guru SMA-nya tidak terseret.
"Tadinya 'kan dia banyak menutupi karena ini gurunya, mungkin ada ikatan batin atau seperti apa."