News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Sebut Guru SMA Olivia Nathania Juga Terlibat Kasus CPNS Bodong, Kuasa Hukum Optimis Kliennya Bebas

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum anak Nia Danity sebut guru SMA Olivia Nathania yang jadi pelapor juga terlibat kasus dugaan CPNS bodong.

"Waktu Hakim bertanya, dia muter-muter, ketika saya bertanya akhirnya dia mengakui," bebernya.

Terkait itu, tim kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar optimis kliennya lolos dari hukuman.

"Optimislah, bebas itu InsyaAllah," ucap Andy.

Dalam kesempatan itu, Andy menerangkan Olivia Nathania sudah membayar kerugian para korban.

Olivia Nathania kembali menjalani sidang kasus dugaan CPNS Bodong melalui virtual di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Pembayaran sudah dilakukan Olivia jelas itu, bahkan ada dalam barang bukti kita," kata Andy.

"Menurut kami JPU tidak dapat membuktikan Olivia menggunakan surat palsu."

"Itu juga penipuan dan penggelapan, karena memang uang sudah dibayarkan Olivia," tuturnya.

Andy mengatakan, Olivia Nathania sudah membayar ganti rugi lebih besar dari nominal yang diterima.

"Dia juga bilang, dia terima nggak sampai Rp 600 juta dari Ibu Agustine."

"Dia sudah membayar lebih dari yang dia terima," ujar Andy.

Baca juga: Olivia Nathania Beberkan Pendapatan dari Kasus Dugaan CPNS Bodong 

Baca juga: Putri Nia Daniaty Menangis Diberondong Pertanyaan, Majelis Hakim: Olivia Tolong Jujur Ya

Terungkap Total Kerugian Korban Dugaan CPNS Bodong

Lewat persidangan, turut terungkap total kerugian para korban yang sebenarnya.

Susanti menjelaskan, pihaknya sempat bertemu dengan guru SMA Olivia Nathania.

Pada pertemuan tersebut, Agustine meminta ganti rugi sebesar Rp 15 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini