TRIBUNNEWS.COM - Dinan Fajrina saat ini menghadapi cobaan di usia pernikahannya yang baru berusia dua bulan.
Sebab, Doni Salmanan, sang suami, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus penipuan berkedok trading binary option.
Ancaman hukumannya pun tak tanggung-tanggung, 20 tahun penjara.
Sebab, Doni dijerat pasal berlapis, yakni pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak pelak Dinan Fajrina menjadi sorotan. Apalagi ada kemungkinan besar Doni Salmanan dimiskinkan karena kasus yang menjeratnya itu.
Semua aset yang diduga hasil kejahatan penipuan itu, bakal disita.
Akankah Dinan Fajrina tetap setia mendampingi Doni Salmanan?
Dinan Fajrina tak mengungkap perasaannya secara gamblang mengenai masalah yang dihadapi suaminya.
Namun, ia menyampaikan sebuah isyarat di Instagram Story tentang apa yang harus dilakukannya.
"Sabar adalah ketika hatimu membara," tulisnya di Instagram Story, Sabtu (12/3/2022).
"Sabar adalah ketika hatimu membara tapi kamu tetap diam," tuturnya.
Bantah nikah dengan Doni Salmanan karena harta
Dinan Fajrina mengaku tetap setia dan menerima suaminya Doni Salmanan meski jatuh miskin.
Hal ini disampaikan Dinan Fajrina saat memberi jawaban dari pertanyaan Irfan Hakim.
Sontak Irfan Hakim tak percaya jawaban Dinan Fajrina tersebut.
Bahkan Irfan Hakim sempat meremehkan jawaban Dinan Fajrina.
Sebagaimana diketahui Dinan Fajrina beri jawaban saat ditanya jika Doni Salmanan jatuh miskin oleh Irfan Hakim.
Baca juga: Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Kini Dibui Akibat Kasus Penipuan, dari Sultan ke Rutan
Dinan Fajrina menepis bahwa dirinya menikah dengan Doni Salmanan lantaran harta.
Bahkan Dinan Fajrina akan menerima Doni Salmanan apa adanya meski jatuh miskin.
Sebagaimana diketahui Doni Salmanan sedang terbelit kasus hukum.
Saat ini, suami Dinan Fajrina telah ditahan oleh Bareskrim Polri.
Di luar kasus hukum itu, publik dihadirkan video obrolan Irfan Hakim dengan Dinan Fajrina.
Seperti apa?
Baca juga: Kenalan hingga Foto Bareng, Doni Salmanan Sebut Hotman Paris Inspirasinya, Sang Pengacara Dongkol
Dituding mau menikah dengan Doni Salmanan karena harta, ini jawaban Dinan Fajrina.
Nama Dinan Fajrina turut terseret dalam kasus penipuan trading Quotex sang suami, Doni Salmanan.
Wanita yang baru dipinang Doni Salmanan pada Desember 2021 ini bersedia dinikahi Crazy Rich Bandung itu meski baru dua bulan kenal.
Alhasil, ia pun dituding menikahi Doni karena hartanya.
Menanggapi tuduhan itu, Dinan Fajrina pun angkat bicara.
Dalam sebuah video bersama Irfan Hakim, Dinan ditanya jika Doni masih bekerja sebagai kuli dan tukang parkir apakah ia mau dinikahi.
"Kalau Kang Doni ini adalah seorang tukang bangunan, andai dia tukang parkir, masih mau sama Doni?" tanya Irfan Hakim.
Mendengar pertanyaan Irfan Hakim, Dinan menjawab santai.
Namun jawaban Dinan itu langsung diremehkan Irfan Hakim.
Ia menyebut Dinan sedang berbohong karena mengaku siap menerima Doni Salmanan walaupun miskin.
"Asal akhlak sama kelakuannya sesuai," jawab Dinan Fajrina.
"Ah peres (bohong)!" teriak Irfan Hakim.
"Yang penting laki-laki itu mau usaha, mau tanggung jawab juga. Asal ada pekerjaannya, enggak diam, enggak nganggur, ada usaha," sambung Dinan Fajrina.
"Betul," kata Irfan Hakim.
Doni Salmanan ajukan penangguhan penahanan, Dinan jadi jaminan
Dilansir Kompas.com, Dinan diketahui langsung mengunjungi Doni Salmanan, yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
“Istrinya datang pas habis ditahan, pas malamnya. Ya mereka sempat ngobrol, memberikan doa dan dukungan terhadap Kang Doni yang sedang diberikan ujian, sekadar support begitu,” ungkap Ikbar.
Lalu Dinan juga disebut sudah menandatangani surat penangguhan penahanan.
Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus, menyebut pihaknya telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut pada Rabu (9/3/2022).
“Iya, jadi istrinya, Mbak Dinan, yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” kata Ikbar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Human Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, belum mendapat informasi lebih lanjut terkait permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan.
Keputusan diterima atau ditolaknya permohonan tersebut berada di tangan Penyidik.
“Sampai saat ini belum ada update dari penyidik terkait penangguhan penahanan DS,” ujar Gatot.
Dan Ikbar berani menjamin, Doni Salmanan tak akan kabur jika penangguhannya dikabulkan.
"Dikabulkan atau tidak kan itu kewenangan penyidik, Dalam arti kita berharap saja, tapi kita tetap kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti, apalagi melarikan diri," jelas Ikbar Firdaus pada Kamis (10/3/2022).
Sebelumnya, pria bernama lengkap Doni Muhamad Taufik itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dengan laporan LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.
Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kesetiaannya Diragukan, Istri Doni Salmanan Buka Suara