News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adam Deni Ditangkap

Didakwa Kasus UU ITE, Adam Deni Ajukan Eksepsi Dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi Ruang Sidang dengan Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, PN Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).

“Sudah mengerti yang mulia,” jawab Adam Deni.

Baca juga: Sudah Sehat, Adam Deni Siap Hadiri Sidang Perdana Perkara Ilegal Akses Hari ini

Hakim Ketua kemudian menanyakan apakah dirinya akan mengajukan eksepsi. Adam menyerahkannya kepada tim kuasa hukumnya.

“Saya serahkan ke penasehat hukum,” ujar Adam.

“Kami akan ajukan eksepsi,” timpal tim kuasa hukum.

Selain dihadiri kuasa hukum, sidang hari ini juga hadir ibunda Adam Deni, Susiani dan kekasihnya, Elsa Rosana.

Selanjutnya sidang dengan terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita akan kembali digelar pada 21 Maret 2022.

Ibunda dan kekasih Ada Deni hadiri sidang di PN Jakarta Utara, Senin (14/3/2022). (Tribunnews.com/Muhammad Alivio Mubarak Junior)

Dalam sidang selanjutnya, majelis hakim juga meminta untuk kedua terdakwa dihadiri secara tatap muka di persidangan.

Sebagai tambahan, kasus ini bersinggungan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Sahroni. 

Dokumen pribadi Sahroni diunggah Adam Deni ke media sosial tanpa izin.

Di sisi lain, ibunda Adam Deni juga sempat mendatangi rumah Ahmad Sahroni untuk meminta maaf perbuatan anaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini