News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Chantal Dewi Terjerat Narkoba

DJ Chantal Dewi Akui Konsumsi Narkoba selama 13 Tahun, Alasannya karena Ini

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJ Chantal Dewi mengaku sudah mengonsumsinarkoba selama kurang lebih 13 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi resmi menetapkan disc jockey (DJ) Chantal Dewi sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam rilis yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis, (17/3/2022), DJ Chantal Dewi mengaku sudah cukup lama mengonsumsi barang haram tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Kamis (17/3/2022).

Menurut pengakuannya, DJ Chantal Dewi bahkan sudah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih 13 tahun.

Baca juga: Polisi Benarkan DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba, Barang Bukti yang Disita Sabu

Baca juga: Dinar Candy Klarifikasi DJ CD yang Ditangkap Terkait Narkoba Bukan Dirinya: Tes Urine Aku Negatif

Hal ini juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Zulpan mengatakan, DJ Chantal Dewi biasa mengonsumsi narkoba di apartemennya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam satu bulan, perempuan keturunan Belanda, Jerman, dan Ambon itu biasa mengonsumsi narkoba jenis sabu sebanyak tiga kali.

"Berdasarkan pengakuan sementara saudari CD mengonsumsi narkotika jenis sabu sudah sejak lama. Sejak 2009," kata Kombes Zulpan.

DJ CD alias Chantal Dewi digiring petugas saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

"Yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya di Apartemen Hamptons Park secara rutin sebulan tiga kali," sambungnya.

Mengenai alasan pemakaian, Chantal Dewi mengaku mengonsumsi sabu untuk mendukung pekerjaannya sebagai seorang DJ.

"Pengakuan DC ini diakui untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ," ujar Zulpan.

Adapun barang bukti yang disita polisi berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram.

Baca juga: Sebelum nge-DJ, Chantal Dewi Sudah Pakai Sabu-sabu, Tapi Saat Itu Memang Hobi Clubbing

Polisi Benarkan DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba

Sebelumnya, teka-teki soal DJ berinisial CD yang ditangkap polisi karena narkoba akhirnya terkuak.

Ternyata inisial CD yang dimaksud adalah Chantal Dewi.

Kabar tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya benar (Chantal Dewi), DJ wanita," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.com.

Chantal Dewi diamankan di apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

Polisi membenarkan artis sekaligus DJ yang ditangkap karena narkoba adalah Chantal Dewi. (Instagram)

Dalam penangkapan Chantal Dewi ini, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Dia (Chantal Dewi) berprofesi sebagai DJ terkenal," jelas Zulpan, dikutip dari Wartakota.

Diberitakan sebelumnya, artis yang juga seorang DJ berinisial CD ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Masih dikutip dari Kompas.com, CD ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dikonfirmasi terpisah, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa telah membenarkan perihal penangkapan CD.

Chantal Dewi diamankan di salah satu apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022). (Instagram @chantaldewi)

"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).

Kombes Mukti mengatakan saat ditangkap pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu dari DC.

"(Barang bukti) sabu," terang Kombes Mukti.

Baca juga: Rizky Nazar Selesai Rehab, Ibunda Sindir Minta Segera Tunangan dengan Syifa Hadju: Kelamaan Pacaran

Baca juga: Sempat Tersandung Kasus Narkoba, Rizky Nazar Lebih Hati-hati Jalani Hidup

Berita lain terkait Chantal Dewi terjerat narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (Wartakota/Ikhwana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini