News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Indra Kenz Sengaja Tutup Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti, Sosok di Balik Layar akan Diungkap

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi bakal ungkap aktor dibalik kasus Binomo, usai Indra Kenz tutup informasi hingga hilangkan barang bukti.

Lantas turut terungkap total kerugian para korban Indra Kenz dalam kasus aplikasi trading itu.

Gatot mengungkapkan, total kerugian 14 korban Indra Kenz mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Salah satu rumah mewah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutra, Tangerang Selatan, Banten. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (10/3/2022).

Buntut dari dugaan tindak pidana itu, penyidik lantas melakukan penyitaan aset Indra Kenz.

"Total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan Rp 25.620.605.124."

"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan," tandas Gatot.

Gatot menjelaskan, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti terkait kasus Binomo.

Mulai dari bukti transfer hingga konten video dan kanal YouTube Indra Kenz.

Baca juga: KPK Take Down Video Musik Bareng Indra Kenz di YouTube

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Pengusaha Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz Jumat Besok

"Pertama, bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo."

"Konten video dan YouTube daripada saudara IK, print out legalisir akun YouTube milik IK," bebernya.

Tak sampai di situ, satu unit mobil mewah dengan merek Tesla milik Indra Kenz turut disita.

Harga mobil mewah dengan pelat B 14 DRA tersebut diperkirakan capai Rp 1,5 miliar.

"Satu unit mobil Tesla dan satu unit handphone," ucap Gatot.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 19 orang terkait kasus Binomo Indra Kenz.

17 di antaranya merupakan saksi dan dua lainnya adalah saksi ahli.

"Total saksi yang sudah diperiksa 19 orang, dengan rincian 17 saksi dan 2 saksi ahli," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Indra Kenz

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini