TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz terungkap.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menilai ada aktor di belakang Indra Kenz.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Selasa (15/3/2022).
"Mungkin, sistem dan servernya Binomo ada di luar negeri," terang Whisnu.
"Tetapi yang pasti, yang ngambil uangnya ada di Indonesia."
"Yang memberikan uang untuk Indra Kenz adalah orang itu," tambahnya.
Baca juga: Indra Kenz Sempat Ikut The Voice Indonesia Sebelum Jadi Crazy Rich, Suaranya Dipuji Titi DJ & Anggun
Whisnu mengungkapkan, Indra Kenz berusaha menutup semua informasi terkait Binomo.
Bahkan, sang crazy rich Medan itu menghilangkan barang bukti seperti ponsel.
Lantaran di dalam ponsel tersebut diduga terdapat percakapan grup anggota Indra Kenz.
Tak sampai di situ, kepada penyidik, ia membantah hanya pemain biasa di aplikasi trading.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi, dia menghilangkan bukti handphone, laptop," kata Whisnu.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik, bahwa dia bukan afiliator."
Baca juga: Selain Hilangkan Barang Bukti, Indra Kenz Pindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Polisi
Baca juga: Diputusin Indra Kenz, Susyen Regina Akui Nangis Berhari-hari sampai Putuskan Pindah ke Jakarta
"Tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut katanya 'saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," tuturnya.
Sikap tak kooperatif yang ditunjukkan Indra Kenz justru menghambat proses penyelidikan.
Kendati demikian, pihak kepolisian siap mengungkap sosok di balik Indra Kenz.
"Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyelidikan," jelas Whisnu.
"Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan."
"Kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz," imbuhnya.
Whisnu menerangkan, pihaknya menduga terdapat beberapa pelaku selain tunangan Vanessa Khong.
"Kami tetap mencari dan mengungkap pelaku lainnya, yang kami duga bukan saja Indra Kenz."
"Tetapi ada beberapa orang yang di balik itu," ungkap Whisnu.
Dalam kesempatan itu, Whisnu turut mengungkap jumlah aset yang dimiliki Indra Kenz.
Ia menjelaskan, aset yang sudah disita bernilai hingga ratusan miliar rupiah.
"Dari beberapa rekening dan aset yang sudah disita kurang lebih ratusan miliar," lanjut Whisnu.
"Ini masih kita kembangkan lagi, kami masih minta data dari PPATK."
"Yang informasinya ada beberapa rekening yang jumlahnya juga ratusan miliar," ujarnya.
Total Kerugian 14 Korban Indra Kenz Lebih dari Rp 25 M
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli mengatakan ada 14 korban yang melapor.
Lantas turut terungkap total kerugian para korban Indra Kenz dalam kasus aplikasi trading itu.
Gatot mengungkapkan, total kerugian 14 korban Indra Kenz mencapai lebih dari Rp 25 miliar.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (10/3/2022).
Buntut dari dugaan tindak pidana itu, penyidik lantas melakukan penyitaan aset Indra Kenz.
"Total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan Rp 25.620.605.124."
"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan," tandas Gatot.
Gatot menjelaskan, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti terkait kasus Binomo.
Mulai dari bukti transfer hingga konten video dan kanal YouTube Indra Kenz.
Baca juga: KPK Take Down Video Musik Bareng Indra Kenz di YouTube
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Pengusaha Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz Jumat Besok
"Pertama, bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo."
"Konten video dan YouTube daripada saudara IK, print out legalisir akun YouTube milik IK," bebernya.
Tak sampai di situ, satu unit mobil mewah dengan merek Tesla milik Indra Kenz turut disita.
Harga mobil mewah dengan pelat B 14 DRA tersebut diperkirakan capai Rp 1,5 miliar.
"Satu unit mobil Tesla dan satu unit handphone," ucap Gatot.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 19 orang terkait kasus Binomo Indra Kenz.
17 di antaranya merupakan saksi dan dua lainnya adalah saksi ahli.
"Total saksi yang sudah diperiksa 19 orang, dengan rincian 17 saksi dan 2 saksi ahli," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)