Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Iya benar."
"Yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," tulis Mukti, Kamis (17/3/2022).
Mukti mengungkapkan, barang bukti yang disita adalah narkoba jenis sabu.
Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memberikan penjelasan lebih detail penangkapan ini.
"(Barang bukti) sabu," tambahnya.
Hingga kini DJ CD masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pun kepolisian juga belum menginformasikan terkait perilisan kasus narkoba DJ CD.
(Tribunnews.com/Febia/Bayu Indra Permana)