News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Terima Uang Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Arap dan Doni Salmanan | Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan aplikasi Quotex yang menyeret nama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan kini terus berlanjut.

Polisi pun terus memanggil para saksi yang terlibat dalam aliran dana dari Doni Salmanan.

Setelah memeriksa penyanyi Rizky Febian pada Selasa (15/3/2022) kemarin, kini Bareskrim Polri akan memeriksa YouTuber Reza Oktavian atau Reza Arap pada hari ini Kamis (17/3/2022).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse (Bareskrim) Polri, Reinhard Hutagaol 

Baca juga: Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Bagaimana dengan Reza Arap?

“Iya katanya mau datang (untuk pemeriksaan),” kata Reinhard dilansir Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Diketahui sebelumnya, Dittipidsiber telah menjadwalkan Reza Arap untuk diperiksa pada Jumat (18/3/2022) besok, tapi Reza Arap telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa pada hari ini.

Meski pemeriksaan lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan, Reinhard menyebut pihaknya akan tetap memeriksa Reza Arap jika bersedia datang ke Bareskrim pada hari ini.

Terkait rincian pemeriksaan pada Reza Arap nanti, Reinhard masih enggan menyampaikannya secara detail pada media.

Baca juga: Imbas Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Siap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Sementara itu, Reza Arap menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim hari ini terkait kasus Doni Salmanan.

Hal tersebut diungkapkan Reza Arap dalam sebuah twit di akun Twitter miliknya.

"Bareskrim tomorrow let's go," tulis Reza Arap dari akun pribadinya @yourbae, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Reza Arap Pernah Terima Uang Donasi Rp 1 M dari Doni Salmanan Kurang dari 2 Jam

Bisakah Reza Arap Terjerat Hukum karena Terima Uang Rp1 M dari Doni Salmanan?

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus dugaan penipuan binary option Quotex saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Baru-baru ini Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan tersebut.

Atas perkara ini membuat nama-nama artis pun ikut terseret.

Ada Reza Oktovian atau Reza Arap, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Rizky Febian.

Nama Reza Arap kian santer terdengar di tengah kasus hukum yang menjerat Doni Salmanan.

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat akan dihadirkan pada rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Jeprima)

Baca juga: Terima Uang Doni Salmanan, Reza Arap, Rizky Febian, Rezky Billar dan Lesti Kejora Bakal Diperiksa?

Sebab sebelumnya, Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online.

Perkara hukum ini pun menarik perhatian bagi para praktisi hukum, Minola Sebayang.

Minola ikut buka suara terkait fenomena ini.

"Kita tengok dulu, kalau misalnya seseorang itu memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain itu kan enggak ada pelanggaran hukumnya kan," kata Minola Sebayang kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

"Nah tapi ketika orang itu cara mendapatkan uang atau kekayaan itu dengan cara yang salah lalu uang itu diberikan kepada orang lain, dan orang lain menikmati, akhirnya kan menjadi sesuatu yang heboh karena si pemberi diindikasi melakukan penipuan," sambungnya.

Baca juga: Bareskrim Bisa Minta Reza Arap Kembalikan Uang Saweran Rp1 Miliar dari Doni Salmanan

Minola menambahkan jika Reza Arap belum bisa dikatakan sepenuhnya bersalah atas uang saweran yang diduga hasil penipuan itu.

Sebab, personel Weird Genius itu bisa saja tidak mengetahui asal usul uang saweran tersebut.

"Kalau ada orang yang memberikan uang Rp1 Miliar dizaman sekarang ini kita kan harusnya bertanya. Uangnya dari mana, sumbernya melawan hukum atau tidak," tutur Minola.

"Tapi orang yang menerima itu kan nggak bisa disalahkan karena dia mungkin tidak tahu asal usulnya uang itu," katanya lagi.

Namun berbeda halnya jika Reza Arap telah menerima dan menikmatinya hingga ikut mempromosikan aplikasi tersebut untuk kepentingan pribadi dirinya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Sempat Sebar Uang pada 3 Artis: Reza Arab hingga Lesti Billar

"Nanti tergantung pendalamannya, kalau dia menerima uang itu dia juga ikut mempromosikan bisnis itu ke orang lain, ke temannya, dan temannya ikut ke dalam bisnis tersebut, lalu temannya jadi korban. Tentu kita akan terbawa-bawa," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali uang saweran Rp1 miliar yang diterima oleh Youtuber Reza Arap yang berasal dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.

Diketahui, Reza Arap memang pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya melakukan live streaming. Saweran tersebut sempat viral hingga membuat Doni Salmanan dijuluki Crazy Rich.

Baca juga: Sosok Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Dulu Jadi OB hingga Viral Sawer Reza Arap Rp 1 M

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.

"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain. Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami apakah uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap dari hasil kejahatan penipuan Quotex.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fauzi Nur Alamsyah)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini