News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roby Geisha Terjerat Narkoba

Banyak Beban Pikiran Jadi Alasan Roby Geisha Kembali Konsumsi Ganja

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roby Satria alias Roby Geisha saat dihadirkan dalam rilis penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alasan Roby Satria alias Roby Geisha kembali mengonsumsi narkotika adalah karena beban pikiran.

Ini bukan kali pertama Roby tersandung kasus narkoba. Sebelumnya di tahun 2013 dan 2015 Roby pernah diamankan karena kasus serupa.

"Jadi tersangka RS karena memang selama ini banyak beban pikiran," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, Senin (21/3/2022).

"Dia berusaha mengalihkan tapi dengan cara yang salah," tuturnya.

Roby diamankan di sebua studio musik yang diduga adalah studio milik label Musica Studios, sebab band Geisha berada di bawah naungan label tersebut.

Baca juga: Roby Geisha Kembali Tersandung Kasus Narkoba untuk Kali Ketiga

Penangkapan Roby Geisha bermula dari polisi yang mengamankan AJ asisten Roby setelah kedapatan memesan narkotika jenis ganja. 

"Pengembangan dari laki-laki bernama AJ petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS (Roby Satria)," ujar Budhi Herdi.

"Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap RA yang ada di lingkungan studio tersebut," katanya.

Atas kasus tersebut, Roby Geisha terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas dugaan kepemilikan narkotika.

Roby Satria diamankan di kantornya, sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022).

Ia diamankan bersama asistennya dengan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting ganja sisa pakai.

Sekadar informasi, Roby Satria berhasil pernah di lobi Hotel Aston pada Kamis dini hari (19/11/2015) pukul 00.45 WITA dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram.

Sebelum itu Roby Satria pernah berurusan dengan narkoba karena ditangkap pada 17 Oktober 2013 di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan memiliki satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja dengan berat 0,5890 gram. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini