News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Humas PA Jakarta Selatan Sebut Olla Ramlan Ajukan Gugatan Cerai 23 Maret 2022

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Kamis (24/3/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai suaminya ke Pengadilan agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang membenarkan sang artis telah melayangkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya. 

"Pada tanggal 23 Maret 2022 telah mendaftar di PA Jaksel Nomer 1316 PDTG 2022 PAJS atas nama Olla Ramlan Tissa Binti Muhanmad Ramlan memgajukan gugatan dikuasakan oleh Juan Tampubolon," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). 

Baca juga: Olla Ramlan Hanya Ingin Cerai dari Aufar Hutapea, Tak Singgung Hak Asuh Anak dan Harta Gana Gini

Aufar Hutapea Bicara Soal Fotonya dengan Perempuan Lain, Olla Ramlan: Kirim Dong, Mau Lihat (istimewa/instagram Aufar Hutapea)

Selain itu, Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online. 

"Secara ecourt tanggal 23 Naret 2022," tutur Taslimah. 

Lebih lanjut, Sidang cerai perdana keduanya akan digelar pada 4 April 2022.

Baca juga: Kabarnya Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Pisah Rumah, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Baca juga: Sering Cekcok hingga Tak Bisa Lagi Didamaikan, Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea

Keduanya pun rencananya akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut. 

"Rencana agenda sidang tanggal 4 April tahun 2022," ucapnya. 

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan juga mengajukan hakbasuh terhadap kedua anak-anaknya. 

"Gugatan tersebut diajukan itu, cerai disertai hak asuh terhadap dua orang anak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini