TRIBUNNEWS.COM - Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (31/3/2022), pihak Gaga Muhammad dikabarkan berencana mengajukan banding.
Hal ini membuat kakak Laura Anna Edelenyi bingung karena ibu Gaga awalnya tidak mempermasalahkan.
Namun, kini berencana mengajukan banding.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun, Ayah Laura Anna: Saya Kasihan Dia, Masih Muda Harus Dipenjara
"Saya juga bingung sih soalnya setau saya mamanya bilang kayaknya fine-fine aja nggak papa."
"Cuman sekarang malah ngajuin banding, ya sudah lah itu hak dia," tutur Greta Irene.
Meski begitu, Irene tetap menyerahkannya kepada pihak hakim.
"Itu kan ntar yang memutuskan juga tetep hakim."
"Aku ngikutin hakim aja seperti biasa
"Biarin dia berusaha aja, aku juga bakal tetep berusaha kok," tambah Irene.
Ia berharap hakim dapat memberikan keadilan bagi kedua pihak.
Lebih lanjut, Irene merasa begitu kehilangan pasca meninggalnya Laura.
Namun, ia tetap berusaha menjalani hari-harinya tanpa adik tercinta.
"Banyak sih yang ilang, cuma kayak ya mau gimana lagi, aku juga berharap dianya kembali kan juga nggak mungkin."