Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mawar AFI memenuhi panggilan tim penyidik Polres Metro Depok terkait laporan pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo.
Pemilik nama asli Mawar Dhimas Febra Purwanti itu mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan perdana.
Sebab sebelumnya, ia sempat berhalangan hadir pada pemanggilan pertama akibat masalah kesehatan.
Baca juga: Mawar AFI Jalani Pemeriksaan di Polres Depok, Diperiksa Terkait Laporan Pengacara Mantan Suami
Baca juga: Cerai dari Steno Ricardo, Mawar AFI Cari Calon Suami yang Bisa Meluluhkan Hati Anak-Anaknya
"Nggak ada persiapan apa-apa," kata Mawar AFI sambil bergegas memasuki ruang pemeriksaan di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).
Tidak hanya itu, Mawar berusaha untuk tegar menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya itu.
"Jalanin aja, bismillah," ucap Mawar.
Diketahui Mawar AFI telah dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo, dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.
Ibu tiga anak itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.
Tak hanya itu, Mawar diduga menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.
Tak tinggal diam, kuasa hukum mantan suaminya akhirnya melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).
Laporan tersebut teregistrasi denhan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.