Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa komedian Marshel Widianto dalam kasus Dea Onlyfans.
Meski hanya berstatus saksi, kehadiran Marshel untuk memenuhi panggilan polisi sangat menyita perhatian.
Kerumunan awak media bahkan siap menyambut komedian berambut kribo ini.
Marshel sendiri terseret namanya usai Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans dalam BAP mengaku ada sosok publik figur yang membeli konten pornonya melalui link Google Drive.
Baca juga: Marshel Diperiksa Terkait Kasus Dea OnlyFans, Videonya Roasting Wika Salim Viral, Singgung soal Link
Baca juga: Santai Jelang Pemeriksaan, Marshel Widianto: Kenapa Sih
Saat tiba di Polda Metro Jaya Kamis (7/4/2022) pukul 09.50, Marshel yang mengenakan kaus hitam dan langsung masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tak banyak komentar yang terlontar dari Marshel.
Sebagai pelawak, ia tampak kalem menerobos kerumunan wartawan meski diberondong banyak pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya.
Begitu turun dari mobil, Marshel mengatakan kondisinya baik-baik saja namun lucunya ia ungkapkan dengan nada dark jokes.
"Gue enggak apa-apa an**ng," kelakar Marshel yang mengeluarkan kata kasar saat ditanya awak media.
"Gue kenapa sih, ayolah, guys," umpat dia lagi.
Meski mengumpat, Marshel tampak tenang dan sesekali tertawa saat dicecar sejumlah pernyataan oleh wartawan.
Marshel yang tampak seperti terganggu karena kesulitan memasuki ruangan, tetap melempar senyuman dan dark jokes yang membuat para wartawan tertawa.
Sebagai informasi, Marshel diperiksa karena buntut keterangan Dea kepada penyidik beberapa waktu lalu. Ia diduga merupakan sosok yang membeli 76 video milik Dea dan dikirim melalui Google Drive.
Baca juga: BREAKING NEWS, Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Pembelian Konten Dea Onlyfans
Baca juga: Beli 76 Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto akan Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik turut bakal mendalami motif komedian tersebut ketika membeli 76 video milik Dea Onlyfans.
Kemudian, penyidik juga akan menggali apakah Marshel turut menyebarkan konten pornografi setelah membelinya secara langsung dari Dea.
"Iya tentunya, apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi itu kan akan diperiksa besok," ucap Zulpan, Rabu (6/4/2022).
Dalam kasus pornografi ini, polisi telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka.
Wanita asal Nganjuk ini dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi