TRIBUNNEWS.COM - Doddy Sudrajat dan Puput resmi cerai, Senin (11/4/2022).
Perceraian mereka diputus hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara verstek.
Puput merasa lega. Keinginannya bercerai dari ayah almarhumah Vanessa Angel, dikabulkan majelis hakim.
"Aku sudah plong banget, hak asuh anak juga jatuh ke tangan aku. Sudah, bersyukur sudah, apa yang aku mau sudah terjadi," lanjut Puput.
Baca juga: Karena Ucapan Puput, Pekerjaannya Dipertanyakan, Doddy Sudrajat Angkat Bicara
Diketahui, selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Puput.
Pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.
Namun, permintaan tersebut ditolak dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.
"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu hak Doddy sebagai biaya anak dari orangtua ya, apa lagi bapak. Kita mintakan juga dalam gugatan kita," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, saat ditemui di PA Jakarta Pusat pada Senin.
"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.
Baca juga: Doddy Sudrajat Akui Legowo Siapapun yang Jadi Wali Hak Asuh Gala Sky: yang Penting yang Terbaik
Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.
Dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan untuk hadir.
Berikut fakta-fakta perceraian Puput dan Doddy:
1. Tuntutan nafkah tak dikabulkan, sebab Doddy tak punya pekerjaan
Permohonan cerai dan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.