News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Putra Siregar ditangkap karena dugaan pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022. 

Tak sendiri, artis lainnya yang juga turut ditangkap adalah Rico Valentino. 

Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap pria bernama Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan. 

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Sosok Putra Siregar, Pengusaha yang Lolos dari Jerat Hukum setelah Dilaporkan Istri Juragan 99

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum korban, Selasa, (12/4/2022). 

Lebih lanjut, Fahmi telah memberikan waktu pada bos PS Store dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf. 

YouTube KH INFOTAINMENT (YouTube KH INFOTAINMENT)

Namun hingga waktu yang ditentukan permintaan maaf tak kunjung dilakukan, sehingga dirinya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. 

Adapun Fahmi menyerahkan beberapa bukti-bukti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Ia juga menghadirkan saksi-saksi yang bahkan ikut menjadi korban  pengeroyokan itu. 

Sebab sang klien mengalami luka di bagian rahang sebelah kanan. 

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz, Putra Siregar Akui Sempat Diajak Kolaborasi

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya. 

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” imbuh Fahmi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Putra Siregar ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan. 

"Iya betul (kasus penganiayaan)," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2022). 

Ridwan mengungkapkan, Putra Siregar ditangkap pada Senin (11/4/2022). 

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga juga terlibat pengeroyokan. 

"Diperiksa dari kemarin, pemeriksaannya berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok saja," ujar Ridwan. 

Namun, Ridwan belum menjelaskan secara detail kronologi dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan RS. 

Ridwan mengaku bakal memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini pada Rabu (13/4/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini