News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keroyok Seseorang di Kawasan Senopati hingga Babak Belur, Putra Siregar Disebut Ogah Minta Maaf

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Siregar dan Rico Valentino diduga lakukan pengeroyokan.

Korbannya bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan.

Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum korban, mengatakan kliennya dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino pada dini hari di cafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022). 

Atas kejadian tersebut, sang korban mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas benda tumpul. 

Baca juga: Profil Putra Siregar, Dua Kali Lolos dari Jeratan Hukum, Kini Terseret Kasus Dugaan Pengeroyokan

Baca juga: Pihak Keluarga Angkat Bicara Soal Penangkapan Putra Siregar

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi. 

Fahmi menambahkan bahwa korban memberi kesempatan kepada Putra Siregar untuk minta maaf dan menyelesaikan masalah itu secara kekelaurgaan.

Namun hingga waktu yang ditentukan, Putra Siregar tak kunjung maaf.

“Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya.

Ia lantas membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. 

Adapun Fahmi menyerahkan beberapa bukti-bukti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Ia juga menghadirkan saksi-saksi yang bahkan ikut menjadi korban  pengeroyokan itu. 

Baca juga: KRONOLOGI Juragan 99 Polisikan Putra Siregar, Kini Kasus Dihentikan usai Tak Cukup Bukti

Dari laporan dan bukti-bukti yang ada, Putra Siregar dan Rico Valentino diamankan pihak berwajib.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang menuding bos PS Store itu diduga melakukan pengeroyokan. 

Pihaknya pun sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini