News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Penjara dalam Kasus Indra Kenz, Bakal Diperiksa sebagai Tersangka

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong terancam 5 tahun penjara, bakal diperiksa sebagai tersangka minggu ini.

Selain itu, ia juga dibelikan tanah senilai Rp 7,8 miliar atas namanya sendiri.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar," tutur Ramadhan.

"Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar."

"Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," imbuhnya.

Terakhir, papa Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga jadi tersangka.

"Saudara RP, telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama pada 16 Maret 2022."

"Kemudian yang kedua tanggal 6 April 2022," ungkap Ramadhan.

Menurut keterangan polisi, Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Pun, ia membantu calon menantunya menyembunyikan dana hasil tindak pidana.

"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar," lanjut Ramadhan.

"Membantu IK menyamarkan hasil kejahatan, membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar."

"Penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap rekening saudara RP," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Indra Kenz

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini