Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disjoki atau DJ, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una berniat untuk melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri Rabu (13/4/2022) hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum DJ Una.
"Jadi ke mabes, jadi kami masih menyiapkan dan mengkordinasikan beberapa data dan bukti," kata Yafet YW Rissy saat dikonfirmasi awak media.
"Ini melaporkan," sambungnya.
Baca juga: Putri Una Mengaku Rugi Rp 700 Juta, Kuasa Hukum Ceritakan Awal Sang DJ Serahkan Uangnya ke DNA Pro
Baca juga: DJ Una Merasa Jadi Korban, Hari Ini Bakal Laporkan DNA Pro ke Mabes Polri
Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti-bukti kuat untuk melengkapi laporan terhadap robot trading DNA Pro yang diduga ilegal tersebut.
"Belum di mabes masih lagi menyiapkan bukti-bukti," tutur Yefet.
Untuk diketahui, nama DJ Una sendiri ikut terseret kasus robot trading DNA Pro.
DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro karena kabarnya, ia sempat mempromosikan robot trading itu di media sosialnya.
Namun, DJ Una menepis dugaan tersebut, sebab dirinya bahkan menjadi korban dalam robot trading tersebut.
Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 700 juta. Una kala itu terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.
"Seperti yang kemarin di konferensi pers kita yang dilaporkan karena memang kita korban. Penjelasan selengkapnya nanti dikabari. Nanti saya update," pungkasnya.