Kabar Artis

Farhat Abbas Sebut Keluarga Faisal Artis Dadakan: Mereka Harus Bayar Royalti ke Mayang dan Doddy

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Farhat Abbas menilai Mayang dan Doddy Sudrajat yang seharusnya menjadi artis, bukan keluarga Haji Faisal.
Pengacara Farhat Abbas menilai Mayang dan Doddy Sudrajat yang seharusnya menjadi artis, bukan keluarga Haji Faisal.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Farhat Abbas kembali menuai sorotan publik.

Sebelumnya, Farhat Abbas dipercayakan Doddy Sudrajat untuk membela Mayang menghadapi tudingan pencemaran nama baik oleh produk skincare Tan Skin.

Dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi, Kamis (14/4/2022), bahkan ia juga sempat melayangkan somasi kepada brand skincare tersebut.

Tak sampai di situ, Farhat juga menyenggol keluarga Haji Faisal yang namanya kini sedang naik.

Baca juga: Sindir Haji Faisal yang Menang Hak Asuh Gala, Farhat Abbas: Selamat ya Kakek Nenek Konten

Baca juga: Komentari Pertandingan Tinju Azka vs Vicky, Farhat Abbas Sebut Deddy Corbuzier Ekspolitasi Anak

Menurut Farhat Abbas, seharusnya Mayang yang menjadi artis karena dia adalah adik kandung Vanessa Angel.

Sedangkan, ia menyebut jika Haji Faisal beserta istri dan anak-anaknya bukan artis, hanya terkenal dadakan.

"Ya Mayang ini kan, yang artis itu kan kakaknya Mayang, jadi yang terartis itu adalah Vanessa dan saudaranya, termasuk bapaknya," ucap Farhat.

"Kalau mertua sebelah sana bukan artis, tapi dadakan, kayak dangdut itu, ini dadakan artis," tambahnya.

Pengacara Farhat Abbas menilai Mayang dan Doddy Sudrajat yang seharusnya menjadi artis, bukan keluarga Haji Faisal. (Kolase Tribun Style/Instagram Farhat Abbas/YouTube)

Karena itulah, Farhat Abbas menyarankan agar keluarga Haji Faisal membayar royalti kepada Mayang dan Doddy Sudrajat.

Mantan suami Nia Daniaty ini mengatakan bahwa Faisal beserta anak dan istrinya bukan apa-apa kalau tidak mengenal keluarga Doddy.

"Kalau perlu mereka harus membayar royalti kepada Mayang dan Doddy, karena kalau mereka tidak bersentuhan dengan orang-orang ini," kata Farhat Abbas.

"Mereka jadi orang biasa. Tapi jangan marah loh, jangan tersinggung," sambungnya.

Baca juga: Satu Permintaan Doddy Sudrajat setelah Haji Faisal Menangkan Hak Asuh Gala, Tegaskan Jangan Dibatasi

Mayang Gandeng Farhat Abbas Somasi Pihak Tan Skin

Seperti diketahui sebelumnya, Mayang melayangkan somasi kepada salah satu produk kecantikan inisial T setelah data pribadinya diunggah tanpa izinnya.

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (2/4/2022), Mayang didampingi Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya melayangkan somasi tersebut.

Dalam jumpa pers, Farhat Abbas mengatakan kliennya itu merasa dirugikan akibat tindakan dari pihak Tan Skin.

"Kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana kita akan lihat perkembangannya dengan jawaban-jawaban apa yang akan mereka lakukan," kata Farhat Abbas.

"Terkait dengan hal yang menimpa atau merugikan klien kami, Mayang," sambungnya.

Farhat menegaskan surat somasi itu telah dikirim pada Sabtu (2/4/2022).

Saat ini, Mayang dan Farhat Abbas pun tengah menunggu itikad baik dari pihak skincare tersebut.

"Iya, hari ini sudah dikirim somasinya, copy-nya ada di sini," ucap Farhat.

"Kita memberi waktu kepada mereka untuk melakukan permohonan maaf kepada Mayang agar direhabilitasi kembali nama Mayang."

Mayang saat ditemui bersama ayahnya, Doddy Sudrajat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Yang menyinggung persoalan Mayang maupun keluarga pak Doddy Sudrajat," paparnya.

Diketahui Mayang sempat membuat review produk Tan Skin.

Ia mengutarakan kekecewaan lantaran wajahnya mengalami breakout setelah menggunakan produk tersebut

Merasa tak terima, pihak produk kecantikan itu lantas mengunggah data pribadi Mayang selaku pembeli.

Data-data pribadi yang diunggah pihak Tan Skin meliputi nama lengkap, jenis barang, hingga waktu pembelian.

"Intinya, bahwa produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," jelas Farhat Abbas.

"Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli, dan waktu pembelian," sambungnya.

Dalam surat somasi tersebut, Farhat menilai pihak Tan Skin diduga telah melanggar UU ITE. 

"Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal UU ITE," tandasnya.

Baca juga: Mayang Resmi Dilaporkan Pihak Tan Skin, Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta

Baca juga: Singgung soal Mayang Sebut Ibu Chika Jahat, Puput: Saya Tau Siapa yang Menginginkan seperti Ini

Berita lain terkait Farhat Abbas

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini