News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hotman Paris dan Kontroversinya

Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik karena Pamer Harta, Berikut Klarifikasinya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan saat konferensi pers di kantor Sekretariat DPN Peradi Jakarta Barat pada Senin (18/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan buka suara perihal pernyataan Hotman Paris mengenai pamer harta.

Dalam pernyataan Hotman Paris, Otto dituduh mengatakan, advokat yang memamerkan harta dan kemewahan di media sosial melanggar kode etik.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (18/4/2022), Otto memberikan klarifikasi soal pernyataan Hotman tersebut taklah benar.

Baca juga: Soal Keanggotaan Hotman Paris yang Mengundurkan Diri, Otto Hasibuan: Kita Belum Coret

"Apa yang diucapkan Hotman Paris itu tidak benar."

"Saya secara pribadi maupun secara ketum Peradi tidak pernah menyatakan hal tersebut."

"Saya tidak pernah menyatakan bahwa advokat-advokat memamerkan harta itu melanggar kode etik," tegasnya.

Lebih lanjut, Otto justru mengatakan harta yang dimiliki oleh advokat merupakan sebuah penghargaan.

"Saya selalu mengatakan bahwa uang, harta, Ferrari, mau Lexus, mau Lamborghini, itu adalah halal dan sah."

"Jadi tidak ada masalah dengan harta karena uang, harta, itu merupakan konsekuensi logis dari seorang advokat yang melakukan tugasnya."

"Kalau advokat itu berprestasi baik, berkualitas baik, maka penghargaan dia pun akan semakin besar kepada advokat tersebut," tambah Otto.

Sebagai ketua umum Peradi, Otto memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi kepada advokat baru.

"Saya di dalam pembekalan advokat di manapun, selalu saya sebagai ketua umum Peradi mempunyai kewajiban menyampaikan edukasi."

"Selain itu juga pembekalan kepada calon-calon advokat yang baru mengenai bagaimana sebenarnya menjadi advokat yang baik itu menurut pandangan Peradi," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menyampaikan ia tak ingin advokat baru memiliki anggapan jika menjadi advokat lantaran ingin mendapatkan harta.

"Yang jadi masalah yang selalu saya sampaikan terus menerus adalah jangan sampai calon-calon advokat baru ini memiliki anggapan, paradigma."

"Bahwa kalau dia menjadi advokat gara-gara ingin dapat harta."

"'Jadi advokat supaya saya dapat uang, dapat mobil mewah', nggak boleh," imbuhnya lagi.

Ia menegaskan menjadi advokat bertujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Sementara uang dan harta merupakan hasil dari penghargaan yang didapat.

"Uang itu perlu, tapi paradigmanya ini, cara berpikir dia, tetaplah dia menjadi advokat adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan."

"Begitu menegakkan hukum dan keadilan akan mendapatkan balas jasa atau penghargaan dari dia sehingga mendapatkan uang."

"Itu merupakan konsekuensi logis yang diperolehnya," tutur Otto.

Hal tersebut membuat Otto tak ingin advokat baru memiliki cara berpikir yang keliru karena mengutamakan kekayaan.

"Tapi yang selalu saya sampaikan terus menerus, jangan sampai advokat baru mempunyai cara berpikir yang keliru."

"Jangan sampai dia ingin menjadi advokat gara-gara ingin kaya, ingin uang."

"Karena kalau sampai dia jadi advokat ingin kaya, maka akan berpotensi untuk menghalalkan cara mendapatkan uang," tutup Otto Hasibuan.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Hotman Paris dan Kontroversinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini