Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama musisi Muhammad Devirzha atau Virzha ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.
Dirinya akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Virzha juga membenarkan akan memenuhi panggilan tim penyidik pada Jumat (22/4/2022).
“Ya benar (tanggal 22 April dipanggil)” ujar Virzha saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Penyanyi Virzha Batal Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro Pada Pekan Ini, Mengapa?
Baca juga: Penyanyi Virzha Akui Hanya Manggung di Acara DNA Pro, Bantah Ikut Mempromosikan
Lebih lanjut, Virzha menjelaskan keterlibatan dirinya dalam DNA Pro. Dijelaskan oleh vokalis Dewa 19 itu, dirinya hanya menerima honor dari manggung dalam acara yang digelar oleh DNA Pro.
Dirinya bahkan siap untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
“Enggak mempromosikan cuman pengisi acara. Dipanggil juga jadi saksi,” ungkap Virzha.
Diberitakan sebelumnya, Penyanyi Virzha masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.
Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim PolriBrigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat 22 April 2022 pekan ini.
"Iya betul (Virzha). Tanggal 22 April," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022)