Dikatakan Otto, seluruh advokat di Indonesia wajib menjadi anggota Peradi.
"Dengan alasan kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 UU Advokat, semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," ujar Otto Hasibuan.
Otto menuturkan, akan mengumumkan kepada publik setelah memberikan keputusan kepada Hotman Paris.
"Kalau sudah betul-betul ada saya akan meminta kepada humas saya untuk mengumumkan kepada publik," ujar Otto Hasibuan.
Sementara itu, Adardam Achyar turut buka suara terkait sikap Hotman Paris yang selalu pamer kekayaan di sosial media.
Selama ini, Hotman Paris memang dikenal sebagai pengacara yang memiliki banyak harta.
Ia kerap memamerkan mobil dan perhiasan mewah.
Bagi Peradi, hal yang dilakukan Hotman selama ini akan menjadi pertimbangan majelis kehormatan tingkat pusat.
"Bahwa mengenai persoalan itu bagian dari hal yang dipertimbangkan majelis kehormatan tingkat pusat, secara detail bisa dilihat dari putusan dewan kehormatan pusat," ujar Adardam.
Disebut Kerap Pamer Harta, Hotman Paris Buka Suara
Sempat ramai diperbincangkan, Otto Hasibuan menyinggung sikap Hotman Paris yang kerap pamer kekayaan.
Kini, Hotman Paris Hutapea buka suara soal sebutan pamer harta kekayaan di media sosial.
Ia meminta Otto Hasibuan untuk bercermin kepada dirinya sendiri.
"Dalam berbagai acara anda menyebut pengacara yang memamerkan kekayaan seolah melanggar kode etik, saya minta saudara Otto beli kaca pembesar," ujar Hotman dikutip dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (15/4/2022).