News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hotman Paris dan Kontroversinya

Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan.

"Kedua dalam menangani perkara rumah tangga, malah melakukan konferensi pers berkali-kali."

"Membuat perkara rumah tangga semakin mencuat tanpa penyelesaian secara hukum," tambahnya.

Selain itu, ia merasa, pengacara sang mantan istri justru memojokkannya lewat media sosial.

Pada aduan tersebut, Hotman Paris terbukti melanggar beberapa pasal terkait profesi advokat.

"Melakukan konferensi pers, membuat postingan yang mendiskreditkan saya," jelas Hotma Sitompul.

"Hotman Paris terbukti melanggar Pasal 6 huruf b, d, dan f UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat."

"Pasal 4 huruf a dan Pasal 3 huruf g dan h Kode Etik Advokat Indonesia," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Hotman Paris

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini