"Baru kita bisa tahu duduk masalah yang sebenarnya," ungkap Ridwan.
Pun soal kemungkinan Chika juga jadi tersangka, Ridwan masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Kita akan lihat rangkaiannya, apakah dia bagian dari permasalahan itu."
"Maka dari itu akan kita tindak lanjuti," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Ridwan mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi di awal Maret 2022, lalu.
Namun korban pengeroyokan, Nur Alamsyah, tak langsung membuat laporan polisi.
Ia hanya menjalani pemeriksaan sementara seperti visum karena mengalami luka di wajah.
"Peristiwa ini terjadi di 2 Maret, kemudian pada saat dilaporkan ke Polsek belum ada laporan polisi."
"Hanya pemeriksaan sementara berupa visum dan sebagainya," tandas Ridwan.
Lanjut, Nur Alamsyah awalnya mengupayakan jalur damai dengan melakukan mediasi.
"Nah itu tadinya menunggu mediasi, sampai tanggal 16 Maret belum ada mediasi."
"Akhirnya pelapor melakukan pelaporan di Polres," ucapnya.
Ridwan membenarkan, ada pihak yang sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
"Sehingga untuk pastikan siapa yang mabuk atau nggak, sudah tidak lagi kita sentuh."
"Iya sedang mabuk, tapi tidak semua, nah itu belum bisa kita buktikan," beber Ridwan.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Chandrika Chika