News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

DJ Una akan Diperiksa Terikat Kasus DNA Pro, Disebut Pernah Dapat Untung Rp 623 Juta

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJ Una ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Disjoki (DJ) Putri Una ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.

Dilansir Wartakota, DJ Una mengaku mengenal satu dari sekian pemilik DNA Pro, Hoki Irjana.

Bahkan ia memiliki akun DNA Pro dan mendapatkan modal senilai 600 Dollar Amerika Serikat.

Kemudian DJ Una sempat menerima keuntungan dari DNA Pro sebesar Rp 623 juta pada akhir 2021.

Merasa tergiur, sang DJ akhirnya memasukkan uangnya hingga Rp 1,3 miliar.

Akan tetapi uang tersebut justru tak kembali hingga DNA Pro terjerat kasus hukum.

Baca juga: DJ Una Bakal Diperiksa Terkait DNA Pro, Kuasa Hukum Harap Persoalan Segera Jelas

DJ Una pernah dapat untung ratusan juta. (Instagram @putriuna)

Lantas, DJ Una bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri.

Sementara itu, pihak kepolisian telah memberikan konfirmasi terkait pemanggilan sang DJ.

Informasi ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.

Dilansir Kompas, Gatot menerangkan, DJ Una dijadwalkan menjalani pemeriksaan minggu depan.

"Dijadwalkan minggu depan, kalau yang minggu ini sudah dipanggil dan siap diperiksa," ungkap Gatot.

Akan tetapi ia belum membeberkan lebih lanjut mengenai tanggal pemeriksaan DJ Una.

Baca juga: Rossa Janji Datang ke Mabes Polri, Jalani Pemeriksaan Dugaan Kasus DNA Pro Sore Ini

Baca juga: Yosi Project Pop dan Billy Syahputra Minta Pemeriksaan Kasus DNA Pro Ditunda, Rossa Siap Hadir

Diberitakan Tribunnews, sebelumnya menurut rencana DJ Una dipanggil penyidik, Kamis (21/4/2022).

Namun kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menegaskan kliennya belum menerima panggilan.

Padahal, pihak DJ Una sudah menunggu hingga Rabu (20/4/2022) malam.

"Gini, kita sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi nggak ada panggilan."

"Jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)," terang Yafet.

Yafet mengatakan, bakal menunggu surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya.

Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan bahwa kliennya bukanlah sebagai affiliator DNA Pro. Sebaliknya, dia merupakan pihak yang menjadi korban dalam kasus tersebut. (Ist)

Baru setelah itu, pihaknya akan mendampingi DJ Una memenuhi panggilan ke Bareskrim Polri.

"Iya nggak ada, kita menunggu sampai siang ini belum ada suratnya," tambahnya.

Sebelumnya, DJ Una sudah menerima informasi ikut diperiksa terkait kasus DNA Pro.

Namun memang sosok ibu satu anak itu tak kunjung menerima surat pemanggilan hari ini.

"Keterangan dari Dittipideksus beberapa waktu lalu memang Una akan dipanggil hari ini," jelas Yafet.

Yafet seolah menunggu surat panggilan untuk pemeriksaan sang klien.

Baca juga: Rizky Billar Tegaskan Tak Pernah Jadi Brand Ambassador, Ini Alasannya Unggah Foto Bareng Bos DNA Pro

Baca juga: Tanggapan Lesti Kejora Terkait Kasus DNA Pro yang Menyeret Nama Rizky Billar: Disyukuri Aja

Lantaran pihaknya ingin memberikan klarifikasi pada penyidik agar masalah bisa jelas.

"Kita ingin klarifikasi semua ke Mabes ke penyidik sehingga persoalan ini menjadi clear," imbuhnya.

Sebagai informasi, pada kasus ini, DJ Una masih berstatus sebagai saksi.

Ia ikut terseret karena diduga mempromosikan robot trading DNA Pro di media sosial.

Tak sampai di situ, DJ 34 tahun ini juga pernah mengisi acara dari DNA Pro.

Selain itu, DJ Una turut diduga menjadi brand ambassador dan affiliator dari robot trading tersebut.

DJ Una masih berstatus saksi dalam kasus DNA Pro. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pihak kepolisian telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Tujuh di antaranya berhasil diamankan, terbaru manajer tim DNA Pro sudah ditangkap.

Kini lima orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Tiga tersangka sudah diterbitkan Red Notice karena diduga berada di Turki.

Menurut laporan dari para korban, total kerugian ditaksir mencapai Rp 97 miliar.

Penyidik pun memeriksa sejumlah publik figur terkait aliran dana dari kasus DNA Pro.

(Tribunnews.com/Febia/Fauzi Alamsyah) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Berita terkait DJ Una

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini