TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yosi Project Pop telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan robot trading DNA Pro.
Ia dihadirkan sebagai saksi karena ikut memeriahkan acara yang digelar oleh DNA Pro.
"Jadi prosesnya saya datang sebagai saksi, ada beberapa pertanyaan yang diajukan," ungkap Yosi di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Putra Sulung Banyak Pacar hingga Dikenalkan Tiap Bulan, Pasha Ungu: Dia Emang Playboy
Baca juga: Kopaja Geruduk Kantor Anies, Sempat Cekcok saat Layangkan SP1 hingga Wagub Ariza Beri Komentar
Usai menjalani pemeriksaan, Yosi menceritakan awal mula dirinya bisa ikut terlibat dalam pembuatan jingle untuk aplikasi bodong tersebut.
Awalnya ia diminta oleh seorang perwakilan DNA Pro untuk merancang jingle ajakan agar masyarakat mau untuk berinvestasi dalam aplikasi itu.
Permintaan tersebut menurut Yosi melihat dari latar belakang dirinya yang kerap menciptakan sebuah lagu.
Momen itu diketahui terjadi pada Agustus 2021 silam.
"Jadi awalnya, Agustus 2021 diminta perwakilan DNA Pro, untuk membuatkan mereka jingle, kenapa demikian, mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan," ungkap Yosi.
Usai menyepakati, Yosi mulai membuat aransemen awal seperti notasi nada dan lirik.
Bahkan ia telah mencari latar belakang aplikasi robot trading DNA Pro untuk membuat bahan jingle lagunya itu.
Namun kala itu ia tak menemukan sedikitpun informasi yang mengatakan DNA Pro ilegal.
"Saat membuat jingle, pasti bikin demo dulu. Untuk membuat demo, saya bukan hanya membuat notasi, tapi lirik. Lirik seperti apa, saya harus cari tau seperti apa perusahaan. saya mencari informasi, di Agustus itu, info yang menyebut DNA Pro ilegal, tidak ada," ujar Yosi menjelaskan.
Hingga lagu tersebut selesai Yosi menegaskan kedua belah pihak hanya menjalankan kerja sama dalam membuat jingle dan dibayar kurang lebih Rp 115 juta.
"Jadi kami bekerja secara profesional," ungkap Yosi.