Laporan WartawanTribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una menerima hasil manggung dari acara DNA Pro. Namun, ada perbedaan sikap dengan artis-artis lain yang juga manggung atas undangan DNA Pro.
Jika artis lain seperti Rossa mengembalikan honor hasil manggung dari DNA Pro, tidak dengan DJ Una dikabarkan tidak akan dikembalikan pada tim penyidik Bareskrim Polri.
Hal itu dikatakan langsung oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy. Ia menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.
Baca juga: DJ Una Dijanjikan Keuntungan 20 Persen hingga 6 Unit Mobil oleh DNA Pro, Kuasa Hukum: Semua Bohong
Baca juga: DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro
"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).
Diketahui, pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin ini baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro, Senin (25/4/2022).
Tidak hanya sebagai saksi, ia diperiksa sebagai korban dari robot trading DNA Pro.
DJ Una diperiksa selama sembilan jam hingga dicecar 35 pertanyaan terkait DNA Pro oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Selain itu ia mengakui pernah mengisi acara yang digelar oleh DNA Pro pada 2021 silam. Ia pun menerima honor usai manggung di acara tersebut.
Atas kejadian ini, DJ Una mengaku akan lebih berhati-hati untuk mengeluarkan uang nya melakukan investasi melalui platform trading
"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," tutup DJ Una.
DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro
Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).
Selama sembilan jam ia diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut dalam acara yang dibuat oleh DNA Pro.