TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri batal menyita honor Rp172 juta yang diterima Rossa dari DNA Pro.
Pasalnya, uang tersebut adalah hasil kontrak kerja Rossa sebagai penyanyi.
Mendengar hal itu, Rossa pun mengucap syukur karena honor yang ia terima tidak jadi disita oleh penyidik.
"Alhamdulillah ya Allah masih melindungi dan mungkin masih rezeki saya juga," ucap Rossa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons
Baca juga: Rossa Tegaskan Honor yang Diterimanya Dari DNA Pro, Murni Hanya untuk Nyanyikan 6 Lagu
Berdasarkan keterangan polisi, Rossa mengatakan jika dirinya tidak terlibat dalam urusan promosi robot trading tersebut.
"Jadi kita dihubungi oleh Bareskrim, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi," kata Rossa.
"Dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan, terutama itu," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya juga memberi penegasan atas keterlibatan kliennya dengan DNA Pro.
Menurutnya, Rossa sama sekali tak menyalahi aturan main yang berlaku.
Justru, honor yang diterima memang milik Rossa sebagai imbalan atas jasanya sebagai penyanyi.
"Ibu Rossa tidak diperlukan untuk menyampaikan uang hasil honor itu untuk dijadikan barang bukti," terang Wardaya.
"Karena polisi berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan Ibu Rossa, murni profesional menyanyi."
"Tidak ada kaitannya dengan promosi, endorse produk DNA Pro, jadi benar-benar profesional sebagai penyanyi," paparnya.
Baca juga: Beda Nasib dari Rossa, Uang Sekoper Lesti-Rizky Billar dan Ivan Gunawan Tetap Disita, Mengapa?
Rossa Ungkap Keterkaitannya dalam Kasus Robot Trading DNA Pro
Rossa telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022).
Diperiksa sekitar 2,5 jam, Rossa mengatakan bahwa semuanya berjalan dengan lancar.
Mantan istri Yoyo Padi ini mengaku ditanya penyidik mengenai keterkaitannya dengan DNA Pro.
"Prosesnya berjalan lancar, alhamdulillah. Saya menjawab apa yang ditanyakan," kata Rossa, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (21/4/2022).
Kata Rossa, ia hanya sempat menjadi bintang tamu dalam acara yang digelar oleh DNA Pro.
Untuk diketahui jika acara yang dimaksud, ketika Rossa diminta pihak DNA Pro untuk tampil di Bali pada Desember 2021 lalu.
"Cuma keterkaitan, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang menyanyi untuk sebuah acara yang diketahui DNA Pro," ungkap Rossa.
"Jadi cuma satu kali nyanyi di acara," sambungnya.
Selebihnya, Rossa mengaku tidak mengenal bos DNA Pro, Steven Richard maupun orang-orang yang berada dalam platform tersebut.
"Nggak kenal malah, saya kan kalau nyanyi nggak pernah kenal sama yang ngundang juga kan," terang Rossa.
"Jadi yang menghubungi juga bukan ke saya pribadi, tapi pasti ke management. Jadi semuanya berdasarkan kontrak," pungkasnya.
Baca juga: Bareskrim Tak Sita Honor Manggung Rossa di Acara DNA Pro, Ini Tanggapan Jaringan Aktivis Nusantara
Baca juga: Polisi Tak Temukan Indikasi Kejahatan Saat Rossa Terima Honor Manggung dari DNA Pro
Berita lain terkait kasus DNA Pro
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)