Laporan WartawanTribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Billy Syahputra akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Kamis (28/4/2022).
Usai pemeriksaan, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, adik kandung Olga Syahputra itu mengakui tidak mengenal sosok Steven Richard yang merupakan bos robot trading DNA Pro.
"Gak kenal (dengan Steven Richard)," ujar Fahmi Bachmid mewakili Billy Syahputra, di Bareskrim Polri.
Baca juga: Billy Syahputra Sempat Tunda 3 Kali Panggilan Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Apa Alasannya?
Baca juga: Senasib dengan Rossa, Billy Syahputra Tak Perlu Kembalikan Uang Hasil Jual Mobil dari Bos DNA Pro
Sehingga ia menegaskan Billy sama sekali tidak memiliki keterkaitan akan DNA Pro dan status Steven Richard yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading.
"Billy enggak kenal dan tidak ada keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka atau bisnis yang terkait dengan DNA Pronya," tutur Fahmi Bachmid.
Sebab sang klien hanya melakukan transaksi jual beli mobil seharga Rp 1 miliar.
"Billy engga ada kaitannya engga ada member. Billy murni hanya menjual mobil dia," pungkas Fahmi Bachmid.
Billy pun menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran untuk ia ke depannya.
"Ini lah hidup ya, namanya hidup ada permalasahan, alhamdulilah permasalahannya diselesaikan dengan baik-baik dan gua juga gak tau hal itu bisa terjadi, intinya gua tidak menyalahkan siapapun niatnya emang gua jual mobil gua dan emang dibeli oleh seseorang," pungkas Billy Syahputra.
Untuk diketahui, mobil Alphard Billy Syahputra berwarna hitam, dibeli oleh bos DNA Pro, Steven Richard. Steven Richard membeli mobil tersebut dibeli dengan uang tunai miliaran rupiah.
Akibatnya nama Billy Syahputra ikut terseret karena bos DNA Pro, Steven Richard ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform robot trading DNA Pro.
Billy Syahputra 3 Kali Menunda Pemeriksaan, Mengapa?
Billy Syahputra mengakui sempat menunda pemeriksaan sebanyak tiga kali atas kasus DNA Pro.
Hal itu ia katakan usai menjalani pemeriksaan pada, Kamis (28/4/2022). Billy Syahputra sendiri telah memenuhi panggilan tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
"Memang sebenarnya aku panggilannya tanggal 19 April, tapi karena ada kesibukan harus ngerjain sinetron sampai bener-bener selesai, sinetron Ramadhan," kata Billy di gedung Bareskrim Polri.
Ia mengutarakan alasannya tak bisa hadir dalam pemanggilan pertama pada 19 April kemarin di karenakan syuting. Padahal, ia terus menerus ditanyain oleh awak media untuk mengkonfirmasi soal kehadirannya di Mabes Polri.
"Temen-teman juga banyak yang nanyain kapan waktunya datang, pas tanggal 19 emang engga bisa," ujar Billy.
Setelahnya ia kembali dijadwalkan oleh tim penyidik pada 21 April, namun kembali lagi ia harus menunda pemeriksaan. Billy sendiri tidak menyebut secara rinci alasan ia sempat meminta jadwal ulang pemeriksaan.
"Tanggal 21 bener-bener engga bisa juga," ujar Billy.
Hingga ketiga kalinya, ia mendapat persetujuan untuk dipindahkan pada tanggal 26, namun kembali ia tidak bisa hadir dan meminta perubahan jadwal.
Pada Kamis 28 April akhirnya Billy dapat memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan terkait namanya yang terseret karena sempat melakukan jual beli mobil SUV, Alphard miliknya kepada bos DNA Pro, Steven Richard.
"Sampai akhirnya tanggal 26 engga bisa juga. Mohon maaf temen-teman sampai akhirnya tanggal 28 baru bisa," ujar Billy.
Billy mengakui akhir-kahir ini kerap menjalani syuting di bulan Ramadhan yang mengharuskannya banting tulang untuk menyelesaikan pekerjaannya.
"Ini juga baru selesai syuting sinetron. Alhamdulillah dipanggil sama Bareskrim Mabes Polri," ucap Billy.
"Semua bapak-bapak dari Bareskrim Mabes Polri meluangkan waktu untuk saya yang tadinya tanggal 19,21,26 saya minta diundur alhamdulilah dikasih kesempatan sampai akhirnya di tanggal 28 April saya memberi keterangan sesuai apa yang terjadi," pungkasnya.
Diketahui, Billy Syahputra telah memenuhi panggilan tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.
Namanya ikut tercatat karena sempat melakukan transaksi jual beli mobil seharga Rp 1 miliar kepada Steven Richard.
Saat ini mobil tersebut menurut kuasa hukum Billy, Fahmi Bachmid telah disita oleh Tim penyidik.
Billy sendiri telah dicecar sebanyak 17 pertanyaan selama hampir 4 jam pemeriksaan.