TRIBUNEWS.COM - Belum lama masalahnya dengan Andika Kangen Band kelar, Tri Suaka dan Zinidin Zidan menghadapi persoalan baru.
Tri Suaka dan Zidan digugat Rp 10 miliar untuk membayar royalti kepada pihak Erwin Agam.
Mereka dicap tidak beretika karena menyanyikan atau mengcover lagu Emas Hantaran ciptaan Erwin Agam tanpa izin dan diunggah di YouTube pribadi masing-masing.
Lagu-lagu milik Erwin Agam yang dicover Tri dan Zidan ini mendapatkan viewers yang sangat banyak, yakni sampai jutaan penonton di YouTube.
Baca juga: Sudah Minta Maaf, Kini Tri Suaka Sedang Berusaha Mempertemukan Andika Mahesa dengan Zinidin Zidan
Baca juga: Andika Mahesa Akui Tak Masalah Lagunya Dicover Tri Suaka
Erwin Agam pun sangat dirugikan oleh sikap Tri Suaka dan Zidan.
Oleh karena itu, Erwin Agam pun melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zidan.
Pihak Erwin Agam pun menuntut Tri Suaka dan Zidan untuk membayar royalti Rp 10 miliar kepadanya.
Pernyataan Erwin Agam ini pun langsung menjadi sorotan publik.
Usai ramai diperbincangkan, Tri Suaka pun akhirnya angkat bicara mengenai hal tersebut.
Pelantun Aku Bukan Jodohnya ini tidak bisa menanggapi permasalahan itu secara gamblang.
Tri mengatakan akan mempelajari somasi itu terlebih dahulu dengan kuasa hukum.
Hal itu diungkapkan Tri Suaka saat menggelar jumpa pers virtual melalui zoom saat bersama Andika Kangen Band, Kamis (28/4/2022).
Untuk masalah tersebut, Tri Suaka akan meminta bantuan kuasa hukum Andika Kangen Band.
“Soal somasi nanti bakalan dipelajarin sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya,” kata Tri Suaka dikutip dari YouTube KH Infotaiment, Jumat (29/4/2022).