News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

3.894 Member DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Harap DPR Perjuangkan Uang Korban Balik

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasmin Mumtaz - Yasmin Mumtaz kuasa hukum para korban DNA Pro berharap DPR bersuara dan memperjuangan dana korban agar bisa kembali.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah 3.894 member robot trading DNA Pro yang tergabung dalam Paguyuban 007 telah melaporkan Daniel Abe ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di Reskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Yasmin Mumtaz selaku kuasa hukum para korban robot trading DNA Pro.

"Sejauh ini langkah hukum yang sudah dilakukan oleh member Paguyuban 007 adalah pada hari Jumat lalu tanggal 22 April sejumlah 3.894 dari 7.000-an member paguyuban telah melapor ke Polda Metro Jaya."

"Dengan nilai kerugian kurang lebih setengah triliun atau 565 miliar," kata Yasmin Mumtaz dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (30/4/2022).

Yasmin Mumtaz meyakini jumlah kerugian akibat DNA Pro akan terus meningkat.

Baca juga: Billy Syahputra Minta Maaf 3 Kali Tunda Panggilan Polisi Soal Kasus DNA Pro: Baru Selesai Sinetron

Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Tak Mau Salahkan Siapapun, Anggap Itu Jadi Pembelajaran

"Tapi jumlah itu akan terus bertambah," imbuhnya.

Dengan pelaporan ini, Yasmin berharap kedepannya pihak DPR dapat memperjuangkan dana member DNA Pro.

"Harapannya aggota DPR dapat ikut bersuara dan memperjuangkan agar dana member bisa kembali," terang Yasmin Mumtaz.

Menurutnya, yang bergabung DNA Pro bukan semuanya orang yang kaya raya.

Bahkan, para member rela berhutang dan menjual asetnya untuk ikut trading yang dipimpin Eliazar Daniel Piri atau dikenal dengan nama Daniel Abe itu.

Yasmin Mumtaz kuasa hukum korban DNA Pro

"Karena yang ikut robot trading dimanapun sepanjang pengetahuan saya itu bukan orang yang kaya raya semua."

"Asal anda tahu banyak orang yang menjual rumah, menggadaikan aset, berhutang, simpanannya semua diikutkan untuk ikut trading."

"Uang pensiun dan banyak masyarakat kelas menengah yang sebenernya tidak tersentuh gitu."

"Jadi ngga semu bayangan anda semua yang ikut robot trading itu semuanya investor kaya raya," jelasnya.

Billy Syahputra Datang ke Bareskrim Terkait DNA Pro setelah 3 Kali Ditunda

Baca juga: Jual Mobil Aphard kepada Steven Richard, Billy Syahputra Ngaku Tak Kenal dengan Bos DNA Pro

Baca juga: Senasib dengan Rossa, Billy Syahputra Tak Perlu Kembalikan Uang Hasil Jual Mobil dari Bos DNA Pro

Diwartakan sebelumnya, Billy Syahputra sempat tiga kali minta penjadwalan ulang oleh Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro.

Mulanya, pria yang kerap disapa Bang Billy itu meminta hadir pada tanggal 19 April namun batal.

Lalu, tanggal 21 dan 26 April kembali tertunda lagi.

"Tanggal 19 memang ngga bisa, tanggal 21 memang bener-bener ngga bisa juga. Sampai akhirnya tanggal 26 ngga bisa juga," kata Billy Syahputra.

Adik mendiang Olga Syahputra itu akhirnya bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (28/4/2022).

Ia meminta maaf lantaran kesibukannya yang benar-benar padat.

Billy Syahputra dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi)

"Mohon maaf sekali lagi temen-temen."

"Sampai akhirnya tanggal 28 baru bisa. Ini juga baru selesai sinetron," ucap Billy Syahputra.

Pria kelahiran 16 Januari 1991 itu bersyukur tak terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Ya Alhamdulillah, dipanggil sama Bareskrim Mabes Polri dimintai keterangan dan semuanya Alhamdulillah baik-baik aja," tuturnya.

Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid mengatakan transaksi jual beli mobil Billy Syahputra seharga Rp 1 miliar itu terjadi pada akhir 2021.

"Kejadian itu antara November, Desember."

"Kejadian Billy telah menjual mobilnya kepada tersangka yang bernama Steven," ujar Fahmi Bachmid.

"Dan mobil tersebut sudah disita oleh penyidik, sehingga penyidik perlu melakukan cross check dan perlu menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut," imbuhnya.

Baca berita terkait Billy Syahputra dan DNA Pro lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini