"Bagi mereka orang asing, persyaratannya seperti itu, memang ada persyaratan khusus," tuturnya.
Bunyamin mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh mempelai.
"Paling utama itu adalah surat pengantar dari kedutaan."
"Karena dia Warga Negara Amerika, jadi dari Kedutaan Amerika."
"Bahwa dia tidak mempunyai halangan untuk menikah di Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, terdapat beberapa berkas data pendukung lainnya yang dibutuhkan.
"Kemudian dilengkapi dengan data-data pendukung seperti paspor, identitas, visa, akte kelahiran, dan lain sebagainya yang kita perlukan," jelasnya.
Semua berkas tersebut telah dilengkapi hingga waktu pelaksanaan tiba.
"Itu sudah dilengkapi semua dan alhamdulillah waktu pelaksanaan, semua sudah lengkap."
"Baik itu berkasnya Maudy maupun suaminya Jesse Choi," tutup Benyamin.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Maudy Ayunda