Dalam pertemuan tersebut, pihak Rezky pun juga sudah menyampaikan keinginan Rezky untuk melakukan tes DNA secara sukarela.
Pihak Rezky pun juga menjelaskan alasan mereka baru memberikan klarifikasi, meskipun pihak Wenny sudah kerap kali memberikan keterangan.
"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan DNA, itu adalah sesuatu yang tidak benar."
"Justru kita sudah menawarkan untuk DNA, namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini," tutur Ana.
"Dikarenakan pada pertemuan itu, pihak dari penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat menciderai rasa keadilan bagi anak yang di bawah umur bernama Naira."
"Pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus," tambahnya.
Kuasa hukum dan Rezky pun merasa kaget.
"Tapi kita tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," sambung Ana.
Dalam kesempatan tersebut, Ana juga menjelaskan bahwa tes DNA dilakukan tidak hanya oleh Rezky, melainkan juga dengan Kekey atau Naira.
Namun, pihak Wenny belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada mereka sehingga tes DNA belum bisa dilakukan.
"DNA ini bukan satu pihak, DNA ini hanya bisa dilakukan oleh Rezky Aditya apabila ananda Naira diizinkan untuk melakukan tes DNA bersama dengan Rezky Aditya."
"Tapi karena itu tidak dilakukan sampai dengan hari ini, tentu kami pun tidak bisa melakukan tes DNA," jelas Ana.
Hal ini disampaikan agar masyarakat mengetahui fakta yang sesungguhnya.
"Jadi itu fakta yang sesungguhnya, Rezky Aditya justru sudah menawarkan diri secara sukarela untuk melakukan tes DNA," imbuhnya lagi.