TRIBUNNEWS.COM - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Mayang dilaporkan pemilik TAN Skin, Gil Gladys atas dugaan pencemaran nama baik.
Pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian, Mayang mengaku syok.
"Aku syok juga dipanggil Polda untuk masalah ini," ujar Mayang dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (29/5/2022).
Putri Doddy Sudrajat ini mengatakan, tak berniat untuk menjatuhkan produk TAN Skin.
Ia hanya ingin berbagi pengalaman ke khalayak ramai agar kejadian yang dialaminya tak terulang ke orang lain.
Baca juga: Mayang Stres Dipanggil Polisi, Doddy Sudrajat Hibur sang Putri: Kita Jalan-jalan Naik Helikopter
Baca juga: Gara-gara Mayang Review Buruk Produk TAN Skin, Gil Gladys Sebut Alami Rugi Materil dan Inmateril
"Kan niatnya kemarin aku cuma bagi opini supaya orang lain itu nggak merasakan apa yang aku rasakan," tutur Mayang di Polda Metro Jaya, Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Mayang menuturkan, ia diberi sebanyak 37 pertanyaan oleh penyidik seputar postingan Instagram.
"37 (pertanyaan). Seputar masalah postingan aja sih," katanya.
Langkah berikutnya, Mayang akan menyerahkan hal ini kepada ayahnya, Doddy Sudrajat dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
"Lanjutnya aku harus komunikasikan sama Daddy dan Bang Farhat."
"Langkah apa yang aku ambil selanjutnya daripada aku nanti salah ngomong lagi dan tambah panjang," ungkapnya.
Saat diperiksa penyidik, adik mendiang Vanessa Angel itu mengaku deg-degan.
Lantaran ini kali pertama dirinya berurusan dengan pihak berwajib.