TRIBUNNEWS.COM - Adam Deni dituntut delapan tahun penjara atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE.
Mengetahui tuntutan yang dijatuhkan kepadanya, Adam Deni mengaku kaget.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (31/5/2022), Adam Deni kini pilih berserah kepada Sang Pencipta.
"Saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini."
"Jujur saya tadi dengar delapan tahun itu kaget," tutur Adam Deni.
Baca juga: Terancam Dipenjara Selama 8 Tahun, Adam Deni: Saya Anggap Ujian
Lebih lanjut, Adam Deni mengaku tak berniat untuk menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Dikatakannya, justru ia punya maksud baik.
"Karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apa pun ketika mengungkap kasus ini," ungkapnya.
Ia menganggap semua ini adalah ujian baginya.
"Mungkin saya banyak salah juga, hari ini saya anggap ujian bagi saya."
"Yang terpenting apa, di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Deni hanya bermaksud untuk mengungkapkan suatu hal yang dianggapnya salah.
Ia juga meyakini Ahmad Sahroni melakukan korupsi.
"Saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyers saya yang akan meneruskan."