"Pertama dilimpahkan ke BNN Jawa Barat, untuk rawat jalan karena melihat keparahan juga atas pertimbangan dokter. Dia punya penyakit dalam yang sudah lama, akhirnya dirujuk. Rehabilitasi di Tangerang selatan, BNN Kota Tangerang Selatan," ujar Kabid Rehabilitasi BNN Jabar, Anas Saepudin, saat dihubungi Selasa (31/5/2022).
Nantinya, kata dia, Gary Iskak menjalani rehabilitasi sebanyak delapan kali pertemuan.
"Kemarin hasil assesment itu, paling tidak dia harus menjalankan delapan kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel, wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat. Kunjungan seminggu sekali," lanjutnya.
Sebelumnya, artis Gary Iskak diserahkan Polda Jabar ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil assesment yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba dan BNN, Gary bersama empat rekannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari satu gram ini dilakukan assesment."
"Petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
Menurut Ibrahim Tompo, Gary Iskak dan empat rekannya ini adalah pengguna lama yang sudah mendapatkan pengobatan dan kembali kambuh sehingga membutuhkan rehabilitasi.
(Tribunnews.com/ Siti N/ TribunJabar.com/ Nazmi Abdurahman)