"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya mendampingi klien saya, Ibu Tessa Mariska," kata Firdaus, dikutip dari YouTube NIT NOT, Sabtu (4/5/2022).
"Untuk melaporkan saudara Krisna Mukti, Astrid, dan saudari Lia, dan kawan-kawan."
"Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," paparnya.
Namun, Firdaus Oiwobo tidak menjelaskan secara gamblang mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan penggelapan uang.
Akibat perbuatan Krisna Mukti, Tessa Mariska disebut mengalami kerugian.
"Penggelapan uang yang mengakibatkan kerugian terhadap klien saya," terangnya.
Firdaus mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Sebagai kuasa hukum, ia berharap kasus yang saat ini dihadapi Tessa Mariska berjalan dengan lancar.
"Dan Insya Allah, hari ini proses laporan selesai dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya," ujar Firdaus Oiwobo.
"Semoga aja prosesnya tidak berbelit-belit," pungkasnya.
Baca juga: Laporkan Krisna Mukti atas Dugaan Penggelapan Uang, Tessa Mariska: Saya yang Disalah-salahin
Baca juga: Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi oleh Tessa Mariska, Tuduhannya Penipuan dan Penggelapan
Berita lain terkait Krisna Mukti
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)