News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iko Uwais saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Nama aktor laga Iko Uwais sontak menjadi sorotan. Ia dituding melakukan penganiayaan dan telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Korban diketahui bernama Rudi. Ia melaporkan suami penyanyi Audy Item itu, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022).

Berikut kronologi yang disampaikan polisi berdasarkan keterangan korban.

Korban menyebut Iko Uwais belum melunasi sisa pembayaran jasa desain interior senilai Rp 150 juta sesuai kesepakatan mereka. 

Iko, menurut korban, baru membayar setengah harga.

Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan dalam Kondisi Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol 

"Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp 100-150 juta," Kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022) malam.

Rudi kemudian berkali-kali menagih kekurangan pembayaran tersebut kepada Iko Uwais. 

Menagihnya pun dengan berbagai cara, mulai dari telepon hingga kirimkan invoice melalui aplikasi WhatsApp.

Iko Uwais adu akting dengan Jason Statham di film The Expandables 4. (Instagram)

Namun, Iko tak memberikan tanggapan apapun terkait tagihan tersebut. 

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya mengendarai mobil melintas di depan rumah Iko Uwais, kawasan Summarecon Bekasi.

Iko Uwais kemudian melihat Rudi dan memanggilnya dengan berteriak dan tepukan tangan.

Lantas Iko, Audy Item, dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Mereka terlibat percekcokan sehingga berujung pada penganiayaan.  

Rupanya Iko tak sendirian, tindak penganiayaan itu juga dilakukan oleh rekannya, Firmansyah.

Sementara Audy yang ada di lokasi kejadian hanya melihat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini