Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan penganiayaan, Rudi yang dilakukan Iko Uwais tengah menjalani rawat jalan.
Berdasarkan hasil visum, Rudi mengalami luka-luka di bagian wajah, kepala hingga punggung akibat perkelahian yang terjadi akibat adanya perselisihan.
"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022) malam.
"Untuk korban, berdasarkan hasil visum, terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan bagian punggung," sambungnya.
Baca juga: Pelapor Berkali-kali Tagih Sisa Biaya Desain Rp 150 Juta, Iko Uwais Naik Pitam, Mereka Cekcok Mulut
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.
"Perumahan Summarecon Bekasi (tempat kejadian)," kata Ivan.
Luka tersebut akibat penganiayaan menggunakan tangan kosong yang dilakukam oleh Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah.
"Iya, tangan kosong, tidak menggunakan senjata," ucap Kompol Ivan Adhitiria.
Baca juga: Besok Iko Uwais Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
Atas kejadian tersebut membuat Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum dengan pidana selama 5 tahun 6 bulan.
"Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan saudara IK dan FR," pungkas Ivan.