Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iko Uwais batal hadiri pemeriksaan pertama terkait kasus dugaan penganiayaan atas laporan Rudi, Selasa (14/6/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombospol Hengki Esika mengatakan bahwa Iko Uwais tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Iko Uwais dan Rudi Kini Saling Lapor Dugaan Kasus Penganiayaan, Ini Dua Versi Kronologi Kedua Pihak
Maka itu, hari ini hanya pengacaranya yang datang di Polres Metro Bekasi Kota untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
"Iko Uwais tidak dapat hadir, masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya," kata Hengki Esika.
Status Iko Uwais Masih Saksi
Lebih lanjut, Hengki mengungkapkan pemeriksaan terhadap Iko Uwais masih sebagai saksi.
"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang berasangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," tuturnya.
Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan karena Dugaan Kasus Penganiayaan, Ungkap Kondisi Fisiknya, Tak Tidur 3 Hari
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.
Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.