TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara aktor Iko Uwais dengan Rudi belum juga berakhir.
Suami Audy Item tersebut diketahui telah melaporkan balik Rudi ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Sebelum melaporkan balik, Iko ternyata telah membuka komunikasi dengan Rudi.
Namun, pihak Rudi tak memberikan jawaban apapun.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (15/6/2022), kuasa hukum Iko, Rahim Key membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key Buka Suara Kasus Pemukulan Rudi, Sebut Pelapor Memanipulasi Fakta
"Karena sampai dengan saat ini, pelapor dengan inisial R itu tidak memberikan jawaban."
"Kalau dari pihak Iko Uwais sendiri itu sudah berkali-kali mencoba untuk membuka komunikasi sebelum melakukan laporan di Polda Metro Jaya," terang Rahim Key.
Lebih lanjut, kuasa hukum Iko lainnya, yakni Leonardus Sagala menegaskan bahwa pihak Rudi telah memutarbalikkan fakta.
"Saudara Rudi yang mana dia merupakan pelapor di Polres Bekasi telah melakukan pemutarbalikkan fakta di dalam laporannya," tegas Leo.
Iko pun kemudian menolak melakukan pembayaran lebih lanjut terkait kerja sama ini.
Justru Rudi yang melakukan pengeroyokan terhadap Iko hingga melakukan provokasi.
"Klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice-invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya."
"Fakta yang sebenernya terjadi adalah justru pihak Rudi lah yang melakukan provokasi," ungkap Leo.
Saat itu, Rudi diketahui tak bertanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaannya sehingga Iko mencari tahu keberadaan Rudi,